Seorang Perencana Keuangan bertugas merancang suatu strategi investasi yang sesuai dengan karakter nasabah dengan tujuan untuk mencapai ‘Dreams’ / tujuan keuangan / investasi nasabah dalam bentuk sebuah buku ‘Financial Planning’ yang mencakup data keuangan, alur kas, kekayaan/aset, dana darurat, dana pendidikan, dana pensiun, pembelian aset, alokasi aset, investasi, waris dan pajak.
1. Karena keterbatasan waktu kita. Dengan kesibukan waktu kita untuk bekerja, mengurus bisnis, mengasuh anak dan melakukan hal hal pribadi maka kita tidak mempunyai cukup waktu untuk mengatur keuangan keluarga yang memerlukan waktu khusus dan kedisiplinan.
2. Kondisi Pasar Uang dan Pasar Modal serta trend investasi yang cepat berubah. Keadaan ekonomi, politik dan sosial sangat mempengaruhi kondisi keuangan, yang harus diamati setiap saat dan juga harus mempunyai suatu keahlian untuk menganalisa keadaan pasar keuangan.
3. Semakin banyak produk-produk keuangan dan investasi serta variasi-variasinya, sehingga diperlukan analisa untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan tujuan tujuan keuangan kita dan profil resiko.
4. Meningkatnya taraf pendidikan, membuat kesadaran masyarakat untuk mengatur dan mengelola pendapatan dan kekayaan menjadi meningkat, agar masa depan keluarga lebih terjamin,
- Perencanaan Keuangan sama dengan Berinvestasi
- Perencanaan Keuangan hanyalah untuk orang kaya
- Perencanaan Keuangan sama dengan Program Dana Pensiun
- Perencanaan Keuangan sama dengan Program Asuransi
- Dengan menggunakan jasa Perencanaan Keuangan berarti saya kehilangan kontrol atas kekayaan atau milik pribadi
- Perencanaan Keuangan hanya dibutuhkan pada saat krisis keuangan terjadi
Author : Lisa Soemarto Senior Financial Advisor
Sumber : http://www.afcindonesia.com/
Jika Anda Suka dengan Artikel ini Kami Persilahkan untuk Memberi komentar
Tweet |
0 komentar:
Posting Komentar
Jika Memang Artikel Yang Telah Anda Baca Memberi Makna Kebaikan, Silahkan Beri Komentar Anda